Kamis,  28 March 2024

Rommy 'Si Revisi Doa' Kena OTT KPK 

NS/RN
Rommy 'Si Revisi Doa' Kena OTT KPK 

RADAR NONSTOP - Siapa petinggi partai yang ditangkap KPK ternyata Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Politisi yang dibully soal 'Si Revisi Doa' dan akrab disapa Rommy ini kini di Mapolda Jawa Timur.

Rommy ditangkap pada pukul 09.00 WIB hari ini. Polisi juga memberikan pembenaran. Rommy ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.

Lokasi penangkapan disebut berada di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya.

BERITA TERKAIT :
Biar Kecil Tapi Sombong, PPP Ogah Diajak Koalisi PDIP Di Pilkada DKI 
Warning KPK Untuk Pejabat, BUMN & BUMD, Yang Terima Bingkisan Lebaran Bisa Dipenjara

Dalam sebuah OTT, tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.

Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ketum partai yang juga anggota DPR RI itu memiliki harta sebesar Rp 11.834.972.656.

Dilihat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), politikus yang biasa disapa Rommy itu terakhir kali melaporkan jumlah hartanya pada 19 Maret 2010. Ketika itu jabatannya sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

Berdasarkan LHKPN, Rommy memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan dan Sleman. Totalnya yakni Rp 2.551.827.000.

Rommy juga memiliki sejumlah harta bergerak seperti alat transportasi senilai Rp 775.500.000. Selain itu ada juga harta bergerak berupa perusahaan yakni PT Dugapat Mas senilai Rp 1.478.496.000.

Rommy juga memiliki harta bergerak lainnya berupa batu dan logam mulia senilai Rp 425.000.000, surat berharga senilai Rp 1.154.616.819, giro setara kas sebesar Rp 5.284.832.837 serta piutang Rp 164.700.000. Dia tercatat tidak memiliki hutang.

#Rommy   #PPP   #KPK