Kamis,  18 April 2024

Unjukrasa ke Bawaslu, Belasan Massa Tuntut Usut Dugaan Pelanggaran Caleg PAN

YUD
Unjukrasa ke Bawaslu, Belasan Massa Tuntut Usut Dugaan Pelanggaran Caleg PAN
Unjukrasa di depan Sekretariat Bawaslu

RADAR NONSTOP - Belasan massa yang berasal dari Forum Komunikasi Intelektual Muda (FORKIM) dan Aliansi Pemuda Peduli Bangsa (APPB) menggeruduk Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar Bawaslu bersama dengan Gakkumdu segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan Caleg DPR RI dari PAN, Intan Fauzi yang diduga mendompleng program bantuan makanan balita dari Kementerian Kesehatan RI dengan menempelkan stiker bergambar dirinya sebagai Calon Anggota Legislatif DPR RI pada setiap kemasannya.

"Kami mendesak Bawaslu Kota Bekasi mengawal dan mengusut tuntas kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh intan Fauzi," ujar Supriyadi selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya, Kamis (21/3) siang.

Supriyadi menegaskan agar Bawaslu dan Gakkumdu tidak bermain-main dan tebang pilih kasus terhadap para caleg yang diduga telah melanggar pidana pemilu.

Hal tersebut, kata dia, terlihat dari minimnya kasus yang diproses sampai ke meja hijau.

"Seperti kasus Intan Fauzi yang diduga mendistribusikan program Kemenkes RI yang kemudian ditempel dengan stiker dirinya sebagai caleg DPR RI, yang hingga kini tidak juga sampai di persidangan," lanjutnya.

Tuntutan mereka kepada Bawaslu dan Gakkumdu Kota Bekasi yakni
meminta Bawaslu agar menindak para caleg yang telah melakukan pelanggaran pemilu sesuai dengan UU No 17 tahun 2017.

Selain itu, meminta Bawaslu untuk mencoret Caleg DPR RI dari PAN Intan Fauzi sebagai peserta pemilu 2019 karena diduga melakukan pelanggaran pemilu.

Mereka mendukung Gakkumdu untuk menuntaskan kasus pelanggaran pemilu yang telah dilakukan oleh Caleg DPR RI asal PAN Intan Fauzi dan mengajak masyarakat Bekasi untuk bergotong royong dalam memerangi kecurangan pemilu.

BERITA TERKAIT :