Sabtu,  20 April 2024

Sosialisasi Hukum Bidang Sekolah, LBHT Cibir Tim Saber Pungli Jakbar Melempem

NS/RN
Sosialisasi Hukum Bidang Sekolah, LBHT Cibir Tim Saber Pungli Jakbar Melempem
Sosialisasi kesadaran hukum

RADAR NONSTOP- Lembaga Bantuan Hukum Tosa bersama Suku Dinas Pendidikan wilayah I Kota Adiministrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi kesadaran hukum dibidang Pendidikan. Kamis(21/03/2019).

Acara yang digelar di Gedung Husni Thamrin Blok B lantai II Gedung Walikota Jakarta Barat dihadiri sejumlah praktisi hukum, budayawan serta sekitar 200 kepala sekolah baik dari SD hingga SMA negeri dan swasta.

Dikatakan Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I, Tajuddin kegiatan sosialisasi hukum dibidang Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dilingkungan sekolah.

BERITA TERKAIT :

"Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum di sekolah antar guru dengan peserta didik. Jadi tidak ada lagi pihak sekolah yang melakukan pelanggaran hukum," tuturnya, 

Dijelaskan Tajuddin, dalam dunia pendidikan memang proses pendidikan banyak yang bersentuhan dengan persoalan-persoalan hukum.

Sebagai contoh kenakalan remaja maupun penyimpangan aturan yang ditetapkan oleh oknum guru maupun para kepala sekolah.

"Memang kegiatan sangat bagus, supaya mereka dapat pemahaman soal hukum sejak dini, khususnya bagi peserta didik," pungkasnya.

Saat ditanya mengenai kasus adanya praktik pungli yang terjadi dalam kepungurusan Kartu Jakarta Pintar belum lama ini. Pihaknya sudah melakukan koordinasi inspektorat.

"Kita sudah rapatkan dengan inspektorat provinsi. Kami juga melakukan himbauan kepada setiap sekolah-sekolah negeri dan swasta agar tidak ada lagi pungutan apapun dalam program pemerintah," imbuhnya. 

Sementara itu, pembina LBH Tosa, Umar Abdul Aziz mengatakan, sosialisasi 'Kesadaran Hukum Bidang Pendidikan' sangatlah penting bagi dunia pendidikan agar setiap aturan hukum dapat ditaati bukan hanya sekedar dibaca.

"Kedepan saya berharap akan ada undangan kepada orang tua siswa. Supaya hal hal yang berkaitan dengan aturan hukum ini, dapat di jalankan dan dipatuhi bersama, antara pihak sekolah dengan orang tua murid yang anaknya menjadi anak didik di sekolah itu," tandasnya.

Untuk kasus pungli sendiri menurut Umar, Tim Saber Pungli Jakarta Barat dinilai melempem. Harusnya, ketika muncul informasi adanya permasalahan tersebut. Tim Saber pungli dapat bergerak cepat.

"Saya berharap untuk pungli di Jakarta Barat tidak hanya dari pihak sudin saja yang memberikan suatu teguran. Tetapi saya mengkritik juga kenapa Jakarta Barat ada tim saber pungli tidak bekerja secara maksimal terhadap peraturan yang sudah disepakati," tukasnya.