Kamis,  25 April 2024

Kasus Suap Hibah KONI

Menpora Ngaku Siap Dipanggil KPK, Kalau Dibui Gimana?

NS/RN/CR
Menpora Ngaku Siap Dipanggil KPK, Kalau Dibui Gimana?
Imam Nahrawi

RADAR NONSTOP - Imam Nahrawi mengaku siap dipanggil dan diperiksa KPK. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menyatakan jika keterangannya dibutuhkan dalam kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI 2018.

"Saya siap hadir, dan saya pernah hadir," kata Menpora Imam Nahrawi di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Maret 2019. Ia juga tegas membantah tuduhan telah menerima uang Rp 1,5 miliar terkait kasus korupsi dana hibah KONI 2018.

"Saya pastikan saya tidak terlibat," kata Imam Nahrawi.

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Seperti diberitakan, Jaksa KPK membeberkan daftar pembagian dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sejumlah total Rp3,4 miliar yang dibuat oleh Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy. Di dalamnya terdapat pembagian yang disebut-sebut untuk Menpora Imam Nahrawi yang menerima Rp 1,5 miliar. 

KPK mengungkapkan kasus ini berawal saat KONI mengajukan proposal permohonan untuk mendapatkan dana hibah ke Kemenpora pada tahun anggaran 2018. Lembaga antirasuah menduga pengajuan dan penyaluran dana hibah tersebut hanya akal-akalan dan tidak didasarkan pada kondisi sebenarnya. 

Sebab, ada dugaan telah ada kesepakatan antara Kemenpora dan KONI terkait pengalokasian imbalan sebesar 19,3 persen yakni Rp 3,4 miliar sebelum proposal diajukan.

#Menpora   #KONI   #KPK