Rabu,  08 May 2024

DPRD Depok Jual Beli Proyek, Jaminannya Rp 200 Juta?

NS/RN
DPRD Depok Jual Beli Proyek, Jaminannya Rp 200 Juta?

RADAR NONSTOP - Jual beli proyek infrastruktur terajadi di Depok, Jawa Barat. Duit jaminan sudah bayar Rp 200 juta, tapi proyek tak kunjung datang.  

HP, suami calon legislatif (caleg) Kota Depok, dilaporkan dua pengusaha ke Polres Depok berkaitan janji mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkot Depok senilai Rp 20 miliar.

Entin Partiwi dan Dian D Kurniawati, dua pengusaha mengaku ditipu.  Keduanya melapor ke Polres Depok.

BERITA TERKAIT :
Buka Posko Penonaktifan NIK, Semoga Aksi PSI DKI Tidak Carmuk Jelang Pilkada 
Usai Viral Pamer Starbucks Di Mekkah, Zita Gandeng Bapaknya Bagi-Bagi Kopi Di CFD HI 

“Uang jaminan sebesar Rp 200 juta yang diminta atau diberikan secara menyiyil setahun lalu tidak juga dikembalikan sesuai janji oknum tersebut, ” kata Entin Partiwi dan Dian D Kurniawati.

Kami melaporkan HP, warga Sawangan dugaan penipuan tersebut ke Polres Depok sesuai surat laporan/pengaduan, bernomor STPLP/2589/K/IX/2018/Resta Depok, tertanggal Senin 26 September 2018 yang ditandatanggani Kanit I SPKT, Inspektur Pol Sumari, SH.

HP dilaporkan karena menawarkan beragam proyek infrastruktur di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan total nilai Rp 20 miliar. Namun meminta uang jaminan yang diberikan secara bertahap hingga mencapai Rp 200 juta kepada HP dan salah satu anggota DPRD Depok.

“Kami tiga kali diajak HP bertemu pejabat tersebut di kantornya di gedung DPRD Kota Depok, dikediamannya dan di Gedung Pertemuan LCC, Jl. Raya Pemuda, Depok saat menyerahkan uang Rp 80 juta sebagai uang muka. Di hadapan kami pejabat tersebut juga sempat menelepon beberapa pejabat Pemkot Depok untuk minta proyek. Bagaimana kami nggak yakin,” ujarnya kesal.

Dia mengungkapkan, karena gagal mendapatkan proyek, dirinya meminta agar uang yang sudah diberikan bertahap dengan total Rp 200 juta agar dikembalikan tapi setahun menunggu tak pernah dikembalikan sepeser pun. 

“HP hanya janji-janji dan pejabat tinggi tersebut berjanji akan mengembalikan uang Rp 80 juta. Penyerahan uang ke HP ada buktinya, saksi-saksi dan kwitansi bermaterai. Kalau penyerahan uang ke pejabat tersebut hanya saksi-saksi dan ada percakapan di WA. Semua bukti-bukti dan saksi sudah kami serahkan ke penyidik kepolisian,” katanya.

Dirinya, berharap kasusnya ini dapat segara diselesaikan pihak kepolisan dan dilimpahkan ke kejaksaan serta disidangkan pengadilan.

“Dengan kasus ini dirinya tidak ingin ada jatuh lagi korban penipuan janji-janji proyek di Pemkot Depok,” imbuhnya yang mengaku kini tengah ditangani Polres Depok