Kamis,  25 April 2024

Hari Ini Kemenhub Umumkan Tarif Ojol, Tidak Langsung Berlaku

RN/CR
Hari Ini Kemenhub Umumkan Tarif Ojol, Tidak Langsung Berlaku

RADAR NONSTOP - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengumumkan tarif baru ojek online. Meski demikian, besaran biaya jasa itu tidak akan sekonyong-konyong dilaksanakan dalam waktu bersamaan.

"Kami umumkan hari ini, (Senin 25/3) tapi tidak bisa langsung dilakukan karena butuh penyesuaian pada aplikasinya. Jadi mungkin butuh beberapa minggu sebelum (benar-benar) siap (dilaksanakan)," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, di sela-sela Silaturahim Pengusaha Angkutan Darat Indonesia di Jakarta, kemarin.

Budi, yang pernah menjabat tenaga ahli Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) itu memang masih bungkam ihwal besaran tarif per kilometer ojek daring yang akan diputuskan pemerintah. Namun, dia membocorkan sejumlah poin terkait hal itu.

BERITA TERKAIT :
80 Persen Belum Masuk Merak, Pemudik Jakarta Yang Ke Sumatera Saling Tunggu 
Pemudik Sumatera Sudah Balik Lagi, Awas Macet Di Bakauheni-Merak

Budi menyebutkan Kemenhub telah menentukan tarif awal (flagfall) berkisar Rp7.000 hingga Rp10 ribu untuk empat kilometer pertama. Tarif flagfall ini merupakan biaya bersih tanpa potongan dari aplikator.

Tarif ini sedikit berbeda dengan yang disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi sebelumnya yang mengungkapkan tarif flagfall minimal Rp10 ribu untuk lima kilometer awal. Asosiasi pengemudi ojek daring lebih menginginkan biaya jasa pada jarak empat kilometer di angka yang lebih tinggi, yakni Rp12 ribu.

"Ini biaya neto, bukan gros. Saya melihat kepentingan dan kami akan sesuaikan dengan harapan pengemudi dan aplikator," kata Budi.

Sebelumnya, Kamis (21/3), Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan tarif ojek daring akan diumumkan pada hari ini. Penentuan tarif daring ini mundur dari waktu sebelumnya pada pekan lalu.

Pengamat ekonomi digital Fitra Faisal menyatakan, dalam mengatur tarif, pemerintah diminta mempertimbangkan berbagai aspek. "Pemerintah harus paham bisnis digital ini melibatkan keseluruhan aktor dalam ekosistem sehingga ketika satu variabel dalam ekosistem ini terganggu, efeknya langsung terasa pada keseluruhan ekosistem," ujarnya.

Berdasarkan kajian Research Institute of Socio Economic Development (RISED), sebanyak 71% konsumen mampu menoleransi kenaikan pengeluaran kurang dari Rp5.000 per hari.

"Idealnya, jika melihat faktor willingness to pay dari berbagai sumber riset, kenaikan yang bisa ditoleransi ialah yang membuat konsumen mengeluarkan tambahan uang kurang dari Rp5.000 per hari. Dengan jarak tempuh rata-rata konsumen sebesar 8,8 km per hari, berarti kenaikan tarif ideal ialah maksimal Rp600 per km atau maksimal naik menjadi Rp2.000 per km," terang Fithra.