Rabu,  24 April 2024

Pinjaman Online Naik, Tapi Yang Kelilit Utang Juga Banyak

NS/RN
Pinjaman Online Naik, Tapi Yang Kelilit Utang Juga Banyak

RADAR NONSTOP - Pinjaman online naik signifikan. Hal ini terungkap dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Financial technology (fintech) tercatat menyalurkan pinjaman sebesar Rp 7,05 triliun pada Februari 2019. Angka ini tumbuh 605% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy) sebesar Rp 1 triliun.

Hingga saat ini, ada 99 fintech terdaftar di OJK dengan rincian 96 fintech konvensional dan 3 syariah. Berdasarkan lokasinya, 95 fintech berada di Jabodetabek sedangkan sisanya berada di Bandung, Lampung dan Surabaya.

BERITA TERKAIT :
3,2 Juta Orang Main Judi Online, Banyak Mahasiswa Kecanduan Slot 
5 Ribu Rekening Judi Online Diblokir, Operator Rekrut Orang Indonesia Dikirim Ke Luar Negeri

"Total pinjaman outstanding termasuk yang sudah dilunasi Rp 7,05 triliun. Tumbuh 600% tinggi sekali," kata Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Santoso Wibowo di kantor OJK Kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).

Penyaluran pinjaman fintech pada Agustus 2017 sebesar Rp 480 miliar. Angkanya kemudian terus naik menjadi Rp 3,04 triliun pada Agustus 2018 dan mencapai puncaknya pada Februari 2019 Rp 7,05 triliun.

Sedangkan rasio pinjaman yang macet mengalami peningkatan. OJK mencatat rasio pinjaman tidak lancar (30-90 hari) sebesar 3,175 dan rasio pinjaman macet (>90 hari) 3,18%.