Jumat,  29 March 2024

Jual Beli Jabatan di DKI Capai Rp60 Triliun, Siapa Yang Nanggok?

RN/CR
Jual Beli Jabatan di DKI Capai Rp60 Triliun, Siapa Yang Nanggok?
Pelantikan pejabat dilingkungan Pemprov DKI -Net

RADAR NONSTOP - Ketua Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengatakan tarif menjadi kepala dinas di Jakarta luar biasa.

“Tarifnya untuk menjadi kepala-kepala dinas di DKI itu akan membuat saudara terkejut juga,” ungkap Sofian dalam wawancara sebuah wawancara yang diunggah di Youtube pada 3 April 2019.

Menurut Sofian, cost (biaya-red) semua praktik jual beli jabatan di DKI jumlahnya sekitar Rp 60an triliun Mengomentari pernyataan tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah meyakini bahwa Ketua KASN Sofian Effendi belum membuka semua data.

BERITA TERKAIT :
Tok! Masa Jabatan Kades 8 Tahun Sah Jadi Undang - Undang
Cek Persiapan Angkutan Lebaran di Kalideres, Kadishub DKI Imbau Tak Gunakan Klason Telolet

“Tak mungkin KASN menyatakan dahsyat bila tidak mengantongi data,” tegas dia.

Amir juga meyakini, KASN secara diam-diam sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal itu. “Rencana bentuk pansus (panitia khusus-red) oleh DPRD DKI Jakarta bisa seiring dengan data KASN,” tutur dia.

Persoalan jual beli jabatan, sambung Amir, diakui sejumlah pejabat di Pemprov DKI. “Saya kira (pejabat dimaksud-red) sudah lapor KASN, tapi masih penyempurnaan data di internal KASN,” imbuh dia.

Ia juga merasakan masih ada yang ditutupi KASN. Sebab, belakangan ini sudah ada pendaftaran untuk seleksi 17 jabatan eselon dua di lingkungan Pemprov DKI. “Kemungkinan akan jadi sorotan KASN,” pungkas Amir.

#KASN   #Kadis   #Jabatan