Rabu,  14 May 2025

Geger Undangan HUT, Bawaslu Surati Kementerian BUMN

RN/CR
Geger Undangan HUT, Bawaslu Surati Kementerian BUMN
-Net

RADAR NONSTOP - Beredarnya surat undangan pengerahan massa sebanyak 150 ribu orang dari Badan Usaha Negara untuk HUT BUMN di Gelora Bung Karno, Jakarta, 13 April mendatang membuat Bawaslu gerah.

Wasit pemilu ini berjanji akan menyurati Kementerian BUMN. “Kami sudah berdiskusi dengan pimpinan yang lain, kemudian, penelusuran dan pencegahan, agar hal-hal yang sifatnya potensial melibatkan BUMN tidak terjadi," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (8/4/2019).

Afifudin menegaskan, BUMN sebagai perusahaan milik negara tidak boleh terlibat dalam kontestasi politik pemilu. "Melibatkan BUMN atau yang lainnya dalam kampanye itu memang tidak boleh," tegasnya.

BERITA TERKAIT :
BUMN Tidak Bisa Diusut Korupsi, Ini Pasal-Pasal Yang Bikin KPK Terhambat
Bos BUMN Kebal Dari KPK, Ini Aturan Karpet Merah Jika Korupsi 

Bawaslu, lanjutnya, saat ini tengah mengidentifikasi surat-surat yang beredar di media sosial saat ini. Apakah surat suara yang beredar itu surat asli atau palsu.