Sabtu,  05 July 2025

Geger Undangan HUT, Bawaslu Surati Kementerian BUMN

RN/CR
Geger Undangan HUT, Bawaslu Surati Kementerian BUMN
-Net

RADAR NONSTOP - Beredarnya surat undangan pengerahan massa sebanyak 150 ribu orang dari Badan Usaha Negara untuk HUT BUMN di Gelora Bung Karno, Jakarta, 13 April mendatang membuat Bawaslu gerah.

Wasit pemilu ini berjanji akan menyurati Kementerian BUMN. “Kami sudah berdiskusi dengan pimpinan yang lain, kemudian, penelusuran dan pencegahan, agar hal-hal yang sifatnya potensial melibatkan BUMN tidak terjadi," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (8/4/2019).

Afifudin menegaskan, BUMN sebagai perusahaan milik negara tidak boleh terlibat dalam kontestasi politik pemilu. "Melibatkan BUMN atau yang lainnya dalam kampanye itu memang tidak boleh," tegasnya.

BERITA TERKAIT :
Tamparan Keras Buat Pramono Anung, Warga Jaktim Masih Ada Tidur Di Petakan Kuburan
Wamen Jadi Komisaris, Gak Ada Masalah Kan?

Bawaslu, lanjutnya, saat ini tengah mengidentifikasi surat-surat yang beredar di media sosial saat ini. Apakah surat suara yang beredar itu surat asli atau palsu.