Minggu,  05 May 2024

Politisi Kebon Sirih Belum Isi LHKPN, Warga Percaya KPK Apa DPRD DKI Nih?

NS/RN
Politisi Kebon Sirih Belum Isi LHKPN, Warga Percaya KPK Apa DPRD DKI Nih?
Prasetio Edi Marsudi

RADAR NONSTOP - KPK meminta agar warga Jakarta tidak lagi memilih anggota DPRD DKI Jakarta yang menjadi caleg. Sebab, para politisi Kebon Sirih itu enggan melaporkan harta kekayannya atau LHKPN.

Himbauan KPK 'dilawan' Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Politisi PDIP yang kembali jadi caleg dari dapil Jakpus ini terkesan melawan aturan negara soal LHKPN.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyarankan warga DKI Jakarta untuk tidak memilih anggota DPRD DKI Jakarta yang kembali mencalonkan diri sebagai legislator alias petahana.

BERITA TERKAIT :
Zulhas Dorong Putrinya Jadi Gubernur Jakarta, Gaduh Kopi Starbucks Di Mekkah Untuk Dongkrak Nama Zita? 
Sunatan Cucu Hingga Biduan Pakai Duit Suap, Siapa Keluarga Eks Kementan SYL Yang Bakal Jadi Tersangka? 

Menurut Syarif, dari seluruh legislator Ibu Kota yang berjumlah 106 orang, tak satu pun melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di periode 2018.

"DKI Jakarta tidak satu pun lapor LHKPN. Tolong ditulis itu di media, jangan dipilih lagi," ujar Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Syarif menyarankan hal tersebut agar masyarakat DKI mendapatkan sosok perwakilan yang lebih baik.

"Oleh karena itu kita mengimbau dan saya pikir masyarakat Jakarta berhak untuk mendapatkan wakil yang lebih baik," kata Syarif.

 

#DPRDDKI   #KPK   #Prass