Kamis,  25 April 2024

Pengamat Apresiasi Sikap Kedua Kandidat Usai Pencoblosan

RN/CR
Pengamat Apresiasi Sikap Kedua Kandidat Usai Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin

RADAR NONSTOP - Prabowo Subianto dan sejumlah pendukungnya mendeklarasikan kemenanganan berdasarkan informasi data internal pada Rabu 17 April 2019.

Aksi tersebut diambil meski di sejumlah quick count menempatkan pasangan Jokowi-Amin mengungguli duet Prabowo-Sandi.

Kendati demikian, Prabowo menyerukan agar para pendukungnya tetap tenang dan tidak berbuat kisruh. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengapresiasi sikap Prabowo tersebut. 

BERITA TERKAIT :
Tiga Kali Kalah Pilpres, Prabowo Lempar Cadaan Ke AMIN Senyumnya Berat
Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden Dan Wapres, Jalan Imam Bonjol Bakal Macet Parah

"Agar para pendukung tidak terprovokasi dan fokus mengawal kotak suara atau C1 hingga tahap akhir penghitungan," terang Ujang di Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Ujang memaparkan, semua kandidat Pilpres 2019 serta para pendukungnya, sejatinya menikmati demokrasi dengan menyenangkan dan membahagiakan. Ia pun mengingatkan agar semua pihak menunggu hasil akhir dari real count KPU. 

"Siapapun pemenangnya nanti, diharapkan kedua kubu dan seluruh rakyat Indonesia menerimanya dengan hati yang lapang," sambungnya.

Sementara Jokowi, yang unggul versi quick count tidak buru-buru merayakan kemenangan dan mengajak pendukungnya untuk tetap menjaga kondusifitas dan kedamaian pasca pencoblosan.

 Menurutnya, dalam demokrasi sekeras apapun persaingan tetap harus saling menghormati. Pihak yang menang menghormati yang kalah dan yang kalah menghormati dan mengakui kekalahan.

"Jika tidak terima dengan hasil pemilu, demokrasi membuka ruang untuk menyelesaikan sengketa melalui mekanisme hukum. Bukan menyelesaikan dengan kekerasan dan berbuat anarkis," tandasnya.

Namun demikian pada pemilu kali ini, Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) menemukan beberapa permasalahan di lapangan. Ketua Umum APDI Wa Ode Nur Intan menyebutkan, masalah-masalah tersebut di antaranya ditemukannya banyak panitia TPS tidak mengizinkan pemilih yang bukan beralamat asli di sekitar tersebut diberi hak memilih, padahal sudh menunjukkan e-KTP. 

“Hal ini sangat disayangkan. Kejadian tersebut kami temui di Jogja, Tangerang, Depok dan Bekasi. Mereka adalah perantau dan mahasiswa,” ungkapnya.

Masalah lainnya terjadi di Lapas Cipinang. Menurutnya, ada dua orang tidak bisa mencoblos padahal sudah menunjukkan e-KTP dan diharuskan keluarga mengurus Form A5. 

“Penyelenggaraan pemilu tidak sesuai pemberitaan bahwa hanya dgn eKTP bisa mencoblos,” tutupnya.

#Coblos   #KPU   #QC