Sabtu,  27 April 2024

Bakal Perjuangkan Persoalan Warga, Helmi Optimis Duduki Kursi DPRD Kab. Bekasi

YUD
Bakal Perjuangkan Persoalan Warga, Helmi Optimis Duduki Kursi DPRD Kab. Bekasi
Helmi (kanan)

RADAR NONSTOP - Dengan berbekal pengalaman organisasi, Helmi, SE pria yang berprofesi sebagai pengusaha muda kelahiran Bekasi merasa terpanggil untuk memperjuangkan berbagai dinamika persoalan warga di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Hasil investigasinya, pasca melewati proses-proses pertarungan di Pemilu 17 April lalu, lewat kendaraan Partai Gerindra bernomor urut 1, Dapil Tambun Selatan, Helmi mengaku dari hasil penghitungan suara data C1, ia sudah berhasil memperoleh suara terbanyak di Dapilnya, yakni 6.741 dari 968 TPS se Tambun Selatan.

"Ya, saya optimis menang dan menjadi anggota dewan pilihan masyarakat Tambun Selatan. Hasil perolehan suara data C1 sebanyak 6.742 dari 968 TPS yang ada di Kelurahan Sumber Jaya, Mekarsari, Jatimulya, Tambun, Mangun Jaya, Lambang Jaya, Setia Darma, Setia Mekar, Lambang Sari, Tridaya Sakti. Insya Allah saya akan menjadi wakil rakyat yang amanah dan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat," papar Helmi kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Minggu (21/4).

Kata Helmi, dirinya terpanggil menjadi wakil rakyat lantaran ingin berjuang bersama rakyat Bekasi serta ikut dalam perjuangan di dalam menyelesaikan masalah-masalah Kabupaten Bekasi di gedung DPRD. Sebab katanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum terlalu serius dalam menyelesaikan masalah yang ada di Bekasi.

"Seperti masalah yang terjadi di Dapil III di daerah Mangunjaya, di mana alat pemadam kebakaran sangat minim. Padahal mereka sangat membutuhkan. Minimnya fasilitas alat pemadam kebakaran menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat Mangungjaya. Terutama, warga kesulitan untuk memadamkan api jika terjadi kebakaran. Dan masih banyak polemik lain yang ada di wilayah Dapil saya," terangnya.

Seperti diketahui bersama, mengawali tugasnya sebagai wakil rakyat dan menjalankan tugas konstitusional merupakan tugas pokok seorang anggota dewan.

DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

DPRD mempunyai beberapa fungsi, pertama Legislastif diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati. Kedua Anggaran, diwujudkan dalam membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama-sama Bupati. Dan ketiga Pengawasan, diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Kebijakan yang ditetapkan Pemkab Bekasi.

BERITA TERKAIT :