Jumat,  26 April 2024

Horee !! Oktober 2019 Bakal Ada Rekrutmen PPPK di Kab. Bekasi

SAR/BUD
Horee !! Oktober 2019 Bakal Ada Rekrutmen PPPK di Kab. Bekasi
Ilustrasi - Net

RADAR NONSTOP - Bagi para pegawai honorer dan pelamar lainnya yang berminat ingin menjadi abdi negara boleh bernafas lega.

Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Oktober 2019 akan melakukan rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuka peluang bagi kalangan profesional dan eks tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Rencananya bulan Oktober 2019 ini ada rekrutment PPPK," kata Sekretaris Badan Pelatihan, Pengembangan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Hanief Zulkifli, Selasa (23/4).

Ditambahkan, mengenai eks tenaga honorer, info dari KemenPANRB, akan diprioritaskan terutama untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Namun demikian, bukan berarti eks tenaga honorer dapat serta merta menjadi PPPK.

“Berdasarkan PP 49/2018, mereka akan tetap melalui proses seleksi, agar memperoleh SDM yang berkualitas,” jelasnya.

Menurutnya, sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), rekrutmen PPPK juga melalui seleksi. Ada dua tahapan seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK, wajib mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

"PP 49/2018 menetapkan, batas usia pelamar PPPK terendah adalah 20 tahun," bebernya.

Dalam PP itu juga disebutkan, setiap ASN yang berstatus PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS. PPPK memiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS. Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.

"Rekruitmen PPPK akan dilakukan dengan sangat terbuka, karena diselenggarakan secara umum yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat," ujarnya.

Masih kata dia, teknis penyusunan kebutuhan PPPK sama dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS, di mana instansi mengusulkan kebutuhan ke KemenPANRB.

"Kalau kebutuhan pasti banyak di kabupaten bekasi tapi kita tunggu seperti apa nanti teknis dari pusatnya," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT :