Jumat,  29 March 2024

Suap Hibah KONI

Anak Buah Menpora Ngaku Uang 45 Juta Buat Bayar Hewan Kurban, Bener Nih Om Yusuf? 

NS/RN
Anak Buah Menpora Ngaku Uang 45 Juta Buat Bayar Hewan Kurban, Bener Nih Om Yusuf? 

RADAR NONSTOP - Suap dana hibah KONi Pusat tercecer ke mana-mana. Kepala Bagian Biro Hukum Kemenpora, Yusuf Suparman, mengaku menerima uang Rp 45 juta.

Uang itu dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Tapi, Yusuf menyebut uang itu digunakan untuk membayar hewan kurban keluarga Ending Fuad. 

Ucapan itu diakui oleh Yusuf di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (25/4/2019).

BERITA TERKAIT :
Modus Suap Eks BPK, Achsanul Qosasi Gertak Pakai Audit Dan Minta Duit 40 Miliar
Konsisten Terapkan Prinsip ESG, Bank DKI Raih Penghargaan ESG Recognized Commitment

"Uang Rp 30 juta adalah pelunasan kekurangan pembayaran hewan kurban keluarga dan pribadi beliau, atas pemesanan hewan kurban," kata Yusuf.

Yusuf juga menyebut telah menerima bantuan Ending Fuad terkait dana pendidikan kuliahnya. Uang Rp 15 juta diterima Yusuf secara bertahap melalui transfer rekening.

"Saat itu kami mengalami kesulitan, menghadap beliau kami melaporkan, 'Pak Sekjen saya mau ada bayar SPP berkenan menangani dulu, nanti kalau saya ada hal saya kembalikan', dan saya mohon dibantu," terang Yusuf sambil menirukan saat meminta bantuan uang kepada Ending Fuad.

Yusuf mengaku sempat mengembalikan uang tersebut ke Ending Fuad. Namun Ending Fuad menolak. 

"Beliau (Ending Fuad) bilang anggap itu rezeki kamu," tutur Yusuf. 

Dalam perkara ini, Ending Fuad Hamidy didakwa memberikan suap Rp 400 juta kepada Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana serta dua staf Kemenpora bernama Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. Pemberian suap ditujukan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.