Sabtu,  27 April 2024

Sidang Suap KONI

Aspri Menpora Suruh Orang Ambil Uang 3 M Yang Dibungkus Dalam Tas

NS/RN
Aspri Menpora Suruh Orang Ambil Uang 3 M Yang Dibungkus Dalam Tas

RADAR NONSTOP - Jejak peredaran uang suap KONI ke para pejabat Kemenpora diungkap. Kepala Bagian Keuangan KONI Eny Purnawati buka mulut.

Eny menyebut pernah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Pemberian uang itu atas perintah Bendahara KONI Johny E Awuy.

KONI mengajukan proposal bantuan dana hibah dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018. Hibah yang diajukan sekitar Rp 51 miliar lebih, tetapi realisasinya Rp 30 miliar.

BERITA TERKAIT :
Dito Terdepak, Juri Ardiantoro Naik Daun Digadang Menteri
Modus Suap Eks BPK, Achsanul Qosasi Gertak Pakai Audit Dan Minta Duit 40 Miliar

"Sesuai perintah Pak Johny, ada tiga tahap penggunaan. Rp 3 miliar untuk diberikan pada Pak Ulum," ujar Eny saat bersaksi dalam sidang Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (25/4/2019).

Eny mengatakan, saat itu dipanggil ke ruangan Johny untuk memberitahu adanya orang yang datang sebagai utusan Ulum untuk mengambil uang. Setelah itu, ada seorang pria datang ke kantornya sebagai utusan Ulum untuk mengambil uang yang dibungkus tas.

"Akhirnya uang sudah diambil," kata Eni.

Ulum yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang membantah menerima uang tersebut. Ulum merasa tidak pernah menerima uang dari siapapun.

"Tidak pernah, saya tidak pernah melakukan hal seperti itu," kilah Ulum.

#KONI   #Menpora   #Suap