Sabtu,  27 April 2024

Beberkan Kecurangan Masif

HRS Serukan Ijtima Ulama III, Kepung KPU dan Bawaslu

RN/CR
HRS Serukan Ijtima Ulama III, Kepung KPU dan Bawaslu
Habib Rizieq Shihab -Net

RADAR NONSTOP - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) membeberkan berbagai macam kecurangan di Pilpres 2019. Mulai dari salah entri data, kotak suara tak bersegel hingga upaya melarikan formulir C1.

Miris dan prihatin dengan kondisi tersebut, HRS pun mengeluarkan ‘Maklumat Mekah’ yang ditayangkan dalam video di Yuotube. Dalam video berdurasi kurang lebih 15 menit itu, HRS menyerukan agara ijtima ulama III segera digelar.

Selain itu, HRS juga menghimbau agar segera melakukan jihad konstitusi. Aksi Bela Negeri dengan agenda mengepung KPU dan Bawaslu karena kedua lembaga ini diduga tidak netral dan berpihak kepada pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

BERITA TERKAIT :
Tiga Kali Kalah Pilpres, Prabowo Lempar Cadaan Ke AMIN Senyumnya Berat
Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden Dan Wapres, Jalan Imam Bonjol Bakal Macet Parah

"Sehubungan telah terjadinya kezaliman dan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilu 2019, maka kami memandang perlu untuk menyampaikan MAKLUMAT dari Kota Suci Makkah Al-Mukarromah untuk seluruh Rakyat dan

Bangsa Indonesia demi tercurahnya Rahmat dan Ridho Allah SWT," demikian antara lain isi maklumat tersebut seperti dikutip Minggu (28/4/2019).

Pada poin pertama makluma tersebut, HRS mengingatkan bahwa pada awal Surat Al-Muthoffifiin, Allah berfirman; "Celakalah bagi orang-orang yang CURANG", dan Rasulullah SAW pun menolak orang yang CURANG sebagai golongannya sebagaimana hadits riwayat Muslim dan Imam Thabrani dalam Mu’jam Kabir dan Mu’jam Shoghir yang berbunyi; "Barang siapa yang mencurangi kami, bukan termasuk golongan kami, dan TIPU DAYA dan KECURANGAN tempatnya di Neraka".

"Jadi, jelas bahwa curang adalah kezaliman dan kejahatan yang diharamkan ajaran Islam, dan merupakan musuh semua agama, bangsa dan negara," imbuh HRS.

Ada empat poin dalam maklumat tersebut, dimana imbauan agar para ulama dan habaib di Indonesia segera menggelar Ijtima Ulama III ada pada poin terakhir atau poin empat ke-1.

"Kami serukan kepada para habaib dan ulama serta tokoh nasional yang selalu istiqomah berjuang membela agama, bangsa dan negara : 1. Dengan spirit 411 dan Ruh 212 agar segera Gelar IJTIMA ULAMA 3 secara CEPAT, TEPAT, MANFAAT dan SELAMAT, untuk menyikapi segala kezaliman dan kecurangan Pemilu 2019 yang sadis dan brutal," katanya.

Pada poin empat ke-4, HRS mendorong para ulama, habaib dan tokoh nasional agar memotivasi masyarakat untuk membentuk Panitia Aksi Bela Negeri dengan agenda mengepung KPU dan Bawaslu.

"4. Dengan membimbing, mendorong dan memotivasi masyarakat di semua daerah agar segera membentuk PANITIA AKSI BELA NEGERI untuk gelar AKSI KONSTITUSIONAL untuk KEPUNG BAWASLU dan LAPORKAN KECURANGAN DENGAN BUKTI, lalu selanjutnya KEPUNG KPU untuk TUNTUT KEADILAN," katanya.

Poin empat ke-5 merupakan penegasan poin empat ke-4, namun disertai imbauan agar umat Islam menuntut Jokowi didiskualifikasi karena diduga melakukan kecurangan.

"5. Dengan semangat JIHAD KONSTITUSIONAL mendorong semua komponen bangsa agar secara bersama-sama membentuk Panitia Nasional Aksi Bela Negeri untuk menggelar secara besar-besaran AKSI BELA NEGERI secara KONSTITUSIONAL di JAKARTA untuk KEPUNG BAWASLU dan KPU dengan tuntutan : DISKUALIFIKASIKAN JOKOWI KARENA CURANG,

DAN SEGERA TETAPKAN PRABOWO SEBAGAI PEMENANG PILPRES 2019," katanya.

Seperti diketahui, pasangan nomor urut 02 menduga telah terjadi kecurangan secara masif, terstruktur dan sistematis pada Pemilu 2019 demi ambisi Jokowi untuk menjadi presiden dua periode. Kecurangan itu disinyalir dilakukan sebelum, saat dan setelah hari pemungutan suara pada 17 April dengan bukti antara lain berupa rekaman video yang diviralkan di media sosial.

Kecurangan itu antara lain berupa dugaan money politics oleh pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin; surat suara yang sudah dicoblos untuk 01 sebelum hari pemungutan suara seperti yang terungkap di Selangor, Malaysia; banyaknya TPS yang tidak mendapatkan surat suara dalam jumlah yang cukup; adanya oknum KPPS yang mencoblosi surat suara untuk 01; adanya pembajakan surat suara dengan cara melarikannya ke gudang, hotel atau Ruko; adanya kertas suara yang dibakar; kesalahan input data di sistem hitung (Situng) KPU yang secara konsisten menggelembungkan suara 01 dan menyunat perolehan suara 02; dan sebagainya.

Untuk semua kecurangan ini, KPU dan Bawaslu dinilai tidak maksimal bertindak. Soal kesalahan input di Situng yang cenderung menguntungkan 01, Ketua KPU Arief Budiman bahkan mengatakan bahwa hal itu terjadi hanya karena human error, sehingga Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, meminta agar KPU menutup saja Situng itu daripada "mengharu biru" perasaan rakyat.

Atas indikasi kecurangan itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, bahkan telah meminta agar pemerintah segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Kecurangan Pemilu 2019, namun usulan ini ditentang oleh politisi-politisi pendukung pemerintah, antara lain oleh anggota Fraksi PDIP DPR RI, Dwi Ria Latifa, melalui dialog di TVOne, Sabtu (27/4/2019).

#HRS   #KPU   #Bawaslu