Jumat,  26 April 2024

Wiranto Bentuk Tim Membungkam Media ‘Yang Bantu’ Pelanggaran Hukum?

RN/CR
Wiranto Bentuk Tim Membungkam Media ‘Yang Bantu’ Pelanggaran Hukum?
Menko Polhukam Wiranto (keempat kiri) didampingi Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri), Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo (kedua kiri), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) memberi keterangan pers -Net

RADAR NONSTOP - Arus informasi yang selama ini dinikmati dan diterima masyarakat dengan bebas bakal berakhir.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, telah menyiapkan tim untuk melakukan pembungkaman. 

Mantan Ketua Umum Hanura ini menegaskan akan menindak tegas pelaku-pelaku penghasut atau ujaran kebencian, khususnya pasca pemilu ini. Seperti menutup akun-akun media sosial yang melakukan pelanggaran hukum.

BERITA TERKAIT :
Dudung Digadang Jadi Menko Polhukam, Hadiah Dukung Prabowo-Gibran? 
Mahfud Mundur, Tito Ketiban Berkah Dan Kini Jabat Menko Polhukam

"Media (akun media sosial) mana yang membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kitashutdown, kita hentikan, kita tutup," kata Wiranto di kantornya di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Wiranto mengakui, di Kementerian Komunikasi dan Informasi sudah ada mekanisme penindakan itu. Namun, dia menilai masih mungkin perlu langkah-langkah yang lebih tegas lagi.

"Enggak apa-apa demi keamanan nasional, ada undang-undang, ada hukum yang mengizinkan kami melakukan itu," ujar mantan Panglima ABRI itu.

Dia mempersilakan jajarannya untuk menginventarisir dan mengamati yang kira-kira sudah masuk kategori pelanggaran hukum. Dia menegaskan pihaknya tidak ragu atau takut untuk melakukan penindakan.

"Karena itu dihembuskan supaya kami takut mengambil langkah-langkah itu. Dan kami tidak takut," tegas Wiranto.