Rabu,  24 April 2024

Tarif Tol Bandara Naik, Tertunda Karena Pilpres?

NS/RN/CR
Tarif Tol Bandara Naik, Tertunda Karena Pilpres?

RADAR NONSTOP - Tarif Tol Sedyatmo atau biasa disebut Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akhirnya naik. Kenaikan tinggal ketok palu.

Kabar beredar tertunda tarif tol lantaran ada Pilpres dan Pemilu. Penyesuaian tarif ini mundur lantaran seharusnya terjadi pada Februari 2019.

Jasa Marga sebelumnya berencana menaikkan tarif tol untuk golongan kendaraan I dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500. Penyesuaian ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan di mana penyesuaian tarif dilakukan 2 tahun sekali sesuai dengan laju inflasi. Penyesuaian ini juga terjadi pada golongan kendaraan yang lain.

BERITA TERKAIT :
Jakarta Mulai Kosong, 194.750 Orang Mudik Lewat Bandara Soetta 
13 Ruas Tol Bakal Naik, Sopir: Bikin Susah Dan Kena Prank Lagi Aja...

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit menjelaskan sosialisasi kenaikan tarif sudah berjalan. Jika operator yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap maka kenaikan bisa dilakukan.

"Sosialisasi sudah berjalan, kalau Jasa Marga sudah confident maka kita akan segera minta mereka menyesuaikan seperti usulan mereka kenaikan," katanya usai acara Diskusi dan Peluncuran Buku 'Mudik Minim Polemik', Jakarta, Selasa (7/4/2019).

Jasa Marga telah menyerahkan hasil sosialisasi. Pemerintah, kata dia, butuh 1-2 hari untuk memberikan jawaban terkait hasil sosialisasi tersebut.

Tarif Tol Bandara akan naik sebelum Lebaran. Saat dikonfirmasi apakah bisa pada pekan ini, Danang belum memberikan jawaban yang pasti.

Danang menambahkan penyesuaian tarif ini makan waktu karena pengguna tol Bandara Soetta ini berkembang, tidak hanya untuk orang yang menuju dan keluar dari bandara, melainkan industri di sekitarnya.