Jumat,  29 March 2024

Diduga Sejak Ada Pembanguan Apartemen, Warga Pekayon Ini Alami Kebutaan

RICK
Diduga Sejak Ada Pembanguan Apartemen, Warga Pekayon Ini Alami Kebutaan
Rojak (kanan) dan keluarganya (foto: Ricky Jelly)

RADAR NONSTOP - Sudah dua tahun berjalan, Rojak (64), warga RT 006/03 No.39 Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan ini tidak bisa melihat dengan sempurna lagi.

Ironisnya, rumah tinggal Rojak hanya dibatasi dengan tembok di lahan pembangunan apartemen Lagoon dan pihak keluarga menduga kebutaan Rojak pada matanya diakibatkan debu coran yang keluar dari sebuah batching plan pembangunan apartemen Lagoon persis di sebelah tempat tinggalnya. Meski saat ini batching plan tersebut sudah dirubuhkan pengembang.

"Sejak tahun 2017, asapnya kedua mata saya ga bisa lihat sama sekali. Lalu diperiksa di RSUD pakai KS (kartu sehat-red). Namun masih terasa perih tuh mata saya. Lalu setelah bolak balik berobat ke RSUD akhirnya disarankan untuk dioperasi," beber Rojak.

Pasca operasi sebelah kanan matanya berangsur membaik. Namun sebaliknya mata sebelah kirinya hingga kini masih tak bisa melihat.

"Setelah dioperasi, cuma sebelah kanan aja (mata-red) yang sudah sembuh. Tapi yang sebelah kiri tetap tak bisa melihat. Bahkan kadang-kadang terasa perih," keluhnya.

Sebetulnya, kata Rojak, matanya yang sebelah kiri juga sudah dioperasi yang kedua kali, namun tidak ada perubahaan.

Sebagai informasi, tempat tinggal Rojak memang hanya dibatasi tembok pemisah dengan area pembangunan Lagoon, meski saat ini batching plan nya sudah dirubuhkan oleh pihak Lagoon.

Rojak mendesak agar pihak Lagoon bertanggungjawab dan ada kompensasi terhadap dirinya, juga warga lingkungan sekitarnya yang juga terkena Infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

"Selain saya, di sini ada juga warga yang sesak nafas. Saat adanya pembangunan Lagoon dan sampe sekarang tidak ada kompensasi dari Lagoon," ujarnya.

Selain Itu, sambung Rojak, dirinya minta lahan rumahnya bisa dibebaskan atau dibeli oleh pihak Lagoon.

"Iya dari pada dampaknya seperti ini lingkungan juga sudah tidak sehat. Baiknya mah rumah saya dibebaskan saja yah dibayarin dah gitu," harapnya.

Sementara itu salah satu pengamat publik, Intan Sari Geny mendesak pihak apartemen Lagoon unuk bertanggungjawab terhadap persoalan lingkungan masyarakat sekitarnya.

"Saya melihat dampak pencemaran udara dan lingkungan dari pembangunan Lagoon itu sudah tidak sehat. Saya heran kok bisa ijin amdalnya, ijin LHnya bisa keluar. Saya berharap Lagoon memberikan kompensasi pada warga yang terdampak itu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :