Kamis,  28 March 2024

Kematian Massal Petugas KPPS, KPU Bisa Dipidanakan?

RN/CR
Kematian Massal Petugas KPPS, KPU Bisa Dipidanakan?
Din Syamsudin -Net

RADAR NONSTOP - Banyaknya petugas KPPS meninggal karena kelelahan sungguh sangat tidak masuk akal. Pasti ada faktor penyebab yang lebih logis dan rasional.

Begitu dikatakan Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin di Solo, Jawa Tengah, Jumat (17/5/2019).

"Saya tidak bisa menerima argumen kelelahan kenapa mereka lelah? pasti ada manajemen penugasan yang keliru dan KPU bisa dituntut mengenai itu," ujarnya.

BERITA TERKAIT :
Aksi Jaga Independensi MK & Hormati Hasil Pemilu 2024 yang Merupakan Suara Rakyat
GMNI Tuding Caleg PDIP Inisial MN Di Dapil 6 Kabupaten Bekasi Bermasalah?

Din mendesak agar pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait meninggalnya ratusan petugas KPPS segera dibentuk. 

Selain itu, untuk dilakukannya otopsi oleh pihak yang berwenang untuk mengetahui penyebab meninggalnya petugas KPPS.

“Bagusnya diotopsi, kalau tidak bisa semua ya beberapa lah supaya bisa tau apa yang terjadi, betulkah karena kelelahan,“ kata Din

Namun, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI itu menilai pemerintah tidak ada itikad baik karena hingga saat ini yang belum buka suara mengenai tragedi ini, justru meninggalkan hutang jawaban dengan adanya pertanyaan logis para rakyat.

"Pertanyaan saya, mengapa kita tidak mau mengotopsi? mengapa sih pemerintah tidak mau bentuk tim gabungan pencari fakta? ini pertanyaan logis para rakyat, tolong jelaskan," pungkas Din

Data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit sudah mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Kamis (16/5/2019), jumlah korban sakit dan meninggal tersebut hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi per tanggal 15 Mei 2019.

#TGPF   #KPU   #KPPS