Sabtu,  20 April 2024

Busyet... Kata Polisi KPU Mau Dibom 22 Mei Oleh Pak Jenggot

NS/RN/CR
Busyet... Kata Polisi KPU Mau Dibom 22 Mei Oleh Pak Jenggot
Barang bukti yang diamankan petugas saat penangkapan Endang alias Abu Rafi.

RADAR NONSTOP - Polisi bergerak cepat. Rencana ancaman teror bom saat pengumuman pemenang pilpres bisa digagalkan. 

Di group WhatsApp (WA) telah beredar akan adanya gelombang aksi massa besar ke KPU. Massa menolak hasil pilpres karena adanya dugaan kecurangan. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot, 51 tahun, telah merencanakan aksi teror bom dalam waktu dekat.

BERITA TERKAIT :
Hasyim Asy'ari Kena Masalah Asusila Lagi, Korbannya Anggota PPLN, Apakah Ketua KPU Selamat Dari DKPP?
Ogah Komentari Keputusan MK, JARI’98: Mampukah Prabowo-Gibran Bertahan Minimal 5 Bulan Pasca Dilantik?

“Menurut keterangan, yang bersangkutan ini akan melakukan aksi teror pada tanggal 22 Mei mendatang, tepat saat akan dilaksanakannya aksi massa di kantor KPU,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu 18 Mei 2019.

Abu Rafi ditangkap di rumahnya, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Jumat, 17 Mei 2019, pukul 15.30 WIB.

Dedi mengatakan, aksi teror yang sudah direncanakan itu merupakan sasaran dari jaringan Firqoh Abu Hamzah, yakni thoghut dan kerumunan massa.

“Dengan melaksanakan aksi teror pada 22 Mei besok, mereka ingin memberikan pesan, kepada jaringan internasional bahwa kelompok ini masih eksis,” kata Dedi.

Untuk itu, Dedi menambahkan, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak mengerahkan massa dalam jumlah yang cukup besar pada 22 Mei 2019 di Kantor KPU.

Menurut Dedi, dalam konsep pengamanan aksi pada 22 Mei, TNI Polri tidak dibekali senjata api dan peluru tajam, namun hanya dilengkapi tameng, water cannon, dan gas air mata.

Enam Bom 

Endang (51), yang ditangkap Densus 88 anti teror memiliki keahlian merakit bom. Dari sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, Endang termasuk perakit bom yang militan atau memiliki kemampuan merakit bom daya ledak tinggi.

Selain itu, mantan preman ini juga mempunyai labotarium untuk menguji beberapa bom rakitannya. 

Hal ini ditegaskan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat rilis penangkapan terduga Endang di kediamannya di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/5/2019).

Menurut jenderal bintang satu ini, Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti bahan peledak daya ledak tinggi (high explosive). 

Barang berbahaya ini diamankan dari rumah terduga teroris Endang. Di antaranya 6 rakitan bom yang sudah siap ledak. Bom ini direncanakan digunakan Endang ketika aksi massa 22 Mei di KPU Pusat.

“Kemampuan tersangka Endang dalam merakit bom jauh lebih tinggi. Daya ledak bom rakitan tersangka high explosive. Ada 6 buah bom yang sudah jadi dan siap ledak. Berbahan TATP dan nitrogliserin, juga beberapa panci vakum, dan rice cooker,” kata Brigjen Dedi.

Ia menambahkan, barang bukti bahan peledak sangat banyak saat pengeledahan oleh tim. Ada juga satu detonator (pemicu ledakan) dan bom panci. Tergetnya, aksi massa 22 Mei di KPU di Jakarta. Sasaran lainnya dari bom yang dirakit yakni pihak kepolisian. 

#KPU   #Pilpres   #22Mei