Selasa,  23 April 2024

Asyik, 24 Mei 2019 THR ASN Pemkot Bekasi Cair

YUD
Asyik, 24 Mei 2019 THR ASN Pemkot Bekasi Cair
Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat menggelar acara beberapa waktu lalu - net

RADAR NONSTOP - Meski didera defisit anggaran pada TA 2018, saat ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi mengatakan, sesuai surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) pada 24 Mei 2019 Tunjangan Hari Raya (THR) buat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi akan cair.

"Sesuai surat edaran Mendagri, tanggal 24 Mei 2019 THR para ASN Pemkot Bekasi akan dicairkan. Untuk THR sebesar gaji bulan April dan sudah di anggarkan di APBD TA 2019 dari Dana Alokasi Umum (DAU), sebesar Rp 50 Milyar," papar Imam, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Pemerintah Kota Bekasi kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Selasa (21/5).

Disinggung soal tahun sebelumnya Pemkot Bekasi telah memperbolehkan pegawainya menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik dan bentuk pinjaman itu diperkuat dengan Surat Edaran Nomor 024/3212/BPKAD tentang Penggunaan Kendaraan Dinas Operasional dalam Rangka Libur Hari Raya Idul Fitri, namun apakah Surat Edaran itu masih berlaku di tahun 2019 ini, Imam mengaku untuk hal ini dia kurang paham.

"Kalau yang ini saya kurang paham," ujarnya.

Ditanya soal bentuk komponen THR, Imam menjelaskan, "Komponen THR gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :