Minggu,  28 April 2024

Jangan Berhenti di SN dan Istri

Hindari Kesan Titipan, KPK Harus Jerat Semua Penikmat Duit BLBI

NS/RN
Hindari Kesan Titipan, KPK Harus Jerat Semua Penikmat Duit BLBI
Achmad Deni Danuri

RADAR NONSTOP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar terus menyidik kasus BLBI. Karena penikmat dana jumbo pemerintah itu bukan hanya Sjamsul Nursalim alias SN dan istrinya. 

Pemilik BDNI dan istrinya itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

"Penanganan kasus ini harus jadi pintu masuk untuk membuka kembali para pengguna BLBI, baik bank-nya ditutup atau direkap atau di take over pemerintah.  Termasuk pengguna BLBI  yang menyelesaikan dengan skena MSAA, MRNI atau APU," tegas President Director Center for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Danuri kepada wartawan, Selasa (11/6). 

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Deni melanjutkan, penangkapan ini juga jangan hanya SN dan istrinya saja, tapi para pengguna BLBI juga harus diproses. Semua harus diselidiki ulang secara transparan. 

"Seperti Antony Salim, Eka Cipta, Usman wijaya dan lainnha. Jangan sampai terkesan KPK beraninya hanya dengan SN dan istrinya saja. Dan penangkapan ini jangan sampai terkesan ada pesanan khusus dari pihak lain," ungkap Denny. 

Sudah saatnya, KPK periksa semua pengguna BLBI. Menurut audit BPK 90 persen BLBI salah digunakan oleh semua bank penikmat BLBI saat itu. 

"Kasus ini harus tuntas sampai akarnya," ucap Deni.