Selasa,  23 April 2024

Keseret Kasus Suap Kemenag, Rektor UIN Bakal Banyak Masuk Bui?

NS/RN/CR
Keseret Kasus Suap Kemenag, Rektor UIN Bakal Banyak Masuk Bui?

RADAR NONSTOP - KPK sedang membidik para rektor Universitas Islam Negeri (UIN). Dari hasil pengembangan kasus jual beli jabatan Kementerian Agama diduga banyak rektor yang terlibat.

Kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy bukan hanya gerilya pada Kakanwil. Tapi, mantan Ketua Umum PPP ini diduga 'berdagang' soal jual beli jabatan rektor UIN. 

KPK berencana memeriksa sejumlah calon rektor universitas Islam dari sejumlah wilayah.

BERITA TERKAIT :
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?

"Juni ini kami berencana mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri di beberapa daerah, surat sudah kami sampaikan," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Febri mengatakan para calon rektor yang dipilih adalah mereka yang lolos sampai tahap tiga besar calon rektor. Salah satu rektor yang diketahui sudah dipanggil KPK adalah mantan rektor UIN Ar-Raniry Aceh, Farid Wajdi Ibrahim. 

"Diperiksa pada 18 Juni 2019. Calon rektor akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy," terang Febri.

Rommy ditengarai menerima uang Rp 325 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kakanwil Gresik Muafaq Wirahadi.

"Calon rektor akan diperiksa soal pengetahuannya mengenai terkait dengan dugaan peran Romahurmuziy dalam proses seleksi. Tapi lebih rinci dari itu belum bisa saya sampaikan," kata dia.

#Kemenag   #KPK   #UIN