Jumat,  29 March 2024

DPRD DKI Periode 2019 - 2024 Dilantik 25 Agustus, Ongen dan Bestari Berakhir

RN/CR
DPRD DKI Periode 2019 - 2024 Dilantik 25 Agustus, Ongen dan Bestari Berakhir
Ketua DPD Partai Hanura, Ongen Sangaji -Net

RADAR NONSTOP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah menetapkan 106 calon legislatif (caleg) yang berhasil masuk menjadi anggota DPRD DKI periode 2019 - 2024. Anggota DPRD yang baru ini akan dilantik menjadi wakil rakyat pada 25 Agustus mendatang.

Pelantikan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa kerja anggota DPRD periode 2014 - 2019, termasuk didalamnya dua pimpinan Pansus Pemilihan Wagub. Diketahui, Ongen Sangaji dan Bestari Barus tidak lolos ke Kebon Sirih untuk kedua kalinya.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengungkapkan, pengucapan sumpah dan janji akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

BERITA TERKAIT :
DPRD DKI: Generasi Z Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi
Silaturahmi dan Ngajak Bukber Dewan, Gani Panik Takut Kekuasaan Hilang?

Yuliadi menegaskan, meski tanggal 25 Agustus 2019 jatuh pada hari Minggu, namun tak menghalangi prosesi pelantikan para wakil rakyat ibukota. 

"Nggak masalah pelantikan hari Minggu. Kita kan sudah beberapa kali bikin paripurna pas hari libur," kata Yuliadi kepada awak media.

"Setelah dibukanya rapat dan pengucapan janji, anggota DPRD yang lama dan tidak terpilih lagi meninggalkan kursinya," sambungnya. 

Yuliadi menjelaskan, jumlah anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 sama dengan periode sebelumnya, yakni sebanyak 106 orang. 

Diketahui, pada periode kali ini terjadi perubahan komposisi anggota DPRD dari periode sebelumnya berdasarkan konstalasi politik. 

Meski demikian, PDI Perjuangan yang mendapatkan kursi terbanyak berhak mendapatkan kursi Ketua DPRD. 

Sementara 4 partai yang berhak mengisi kursi wakil ketua adalah Partai Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN.