Jumat,  29 March 2024

Ombudsman RI: Hari Pertama Pelaksanaan PPDB di Jabar Kacau

RICK
Ombudsman RI: Hari Pertama Pelaksanaan PPDB di Jabar Kacau
Ilustrasi - Net

RADAR NONSTOP - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menilai terdapat ketidaksesuaian aturan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baik tingkat dasar hingga menengah atas/kejuruan pada 2019 yang telah berlangsung di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Hal tersebut karena beberapa daerah yang masuk ke dalam wilayah kerja Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengeluarkan aturan PPDB (di antaranya kuota zonasi) yang berbeda dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

Menurut Teguh P. Nugroho, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, dalam Permendikbud No. 51 Tahun 2018 sudah jelas disebutkan bahwa kuota untuk jalur zonasi 90%, namun pada juknis PPDB DKI Jakarta disebutkan bahwa jalur zonasi 70%.

"Lain lagi dengan juknis PPDB Jawa Barat yang menyebutkan bahwa kuota jalur zonasi 90 % namun dari total 90% tersebut terbagi lagi ke dalam zonasi murni, jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), dan jalur kombinasi antara jarak dengan nilai. Dari perbedaan aturan tersebut sudah terlihat bahwa DKI dan Jabar jelas melanggar Permendikbud No. 51 Tahun 2018," ujar Teguh.

Dikatakan, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta akan melakukan pemantauan dan penerimaan laporan dari masyarakat terkait kasus berulang yang muncul di dalam PPDB. Masalah berulang yang selalu terjadi setiap tahun diantaranya server down akibat ketidakmampuan server penyelenggara PPDB di Jawa Barat dalam mengantisipasi lonjakan pendaftaran.

"Berdasarkan pemantauan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, kejadian tersebut berulang lagi. Hari pertama pelaksanaan PPDB Jawa Barat pada 17 Juni 2019 server PPDB di wilayah pengawasan Ombudsman Jakarta Raya (Kota & Kabupaten Bogor, Kota & Kabupaten Bekasi dan Kota Depok) mengalami down," ungkap Teguh.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, para orang tua harus mengantri dan meluangkan waktu hingga berjam-jam agar anaknya dapat terinput di database sebagai calon peserta didik baru.

“Hari pertama pelaksanaan PPDB di Jabar harus kami katakan kacau dan meresahkan para orang tua calon peserta didik. Server lagi-lagi down. Ini sudah kejadian berulang sejak tahun lalu dan sudah kami peringatkan Disdik Jabar melalui Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan PPDB tahun 2018 agar beralih ke provider yang lebih kompeten dan kapasitas server yang lebih besar, tapi ternyata mereka masih memakai provider yang sama yang memang tidak kompeten dalam PPDB tahun 2018," ungkap Teguh.

BERITA TERKAIT :