Jumat,  26 April 2024

Nasib Karyawan KAI, Pilih Kerja Apa Cerai

NS/RN
Nasib Karyawan KAI, Pilih Kerja Apa Cerai

RADAR NONSTOP - Larangan kerja dalam satu wilayah berdampak pada gugatan cerai. Saat ini ada 30 pasangan suami istri (pasutri) yang berstatus sebagai karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terancam cerai. 

Gugatan cerai berawal dari aturan dari Direksi KAI soal larangan pegawai untuk bekerja dalam satu wilayah. Nah, pasutri yang kerja satu wilayah terpaksa berpencar. 

Terpisah kota dan jarak waktu membuat pasutri tidak harmonis. Alhasil, banyak dari mereka terancam cerai. 

BERITA TERKAIT :
Caroline Celico Bongkar Percerian Dengan Bintan Brasil (Kaka) 
Jokowi Puji Mudik, Menhub Budi Karya Dan Bos KAI Sumringah

Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Edi Suryanto mengatakan, pasutri yang kerja satu wilayah kena mutasi. Apalagi harga tiket pesawat mahal. 

Dengan gaji minim, tentunya pasutri yang dimutasi jarang bertemu. Bahkan, ada yang ketemu hanya setahun sekali karena jika dimutasi ke pulau Jawa banyak yang tunjangannya dihapus. 

"Sedangkan tiket pesawat mahal, ketemu keluarga susah. Itu pun setahun sekali, kejadian ini tak perlu terjadi jika direksi mengambil kebijakan dengan tidak merugikan karyawannya," ujarnya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (21/6). 

Diberitakan sebelumnya, ribuan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di Jawa dan Sumatera mengancam akan melakukan aksi mogok kerja terkait peraturan direksi tentang peraturan pernikahan bagi pekerja yang dikeluarkan pada Maret 2018 lalu.

#KAI   #Cerai   #Mutasi