Sabtu,  27 April 2024

Rommy, Dari Suap Jabatan Kemenag Hingga Anggaran di Tasikmalaya 

NS/RN
Rommy, Dari Suap Jabatan Kemenag Hingga Anggaran di Tasikmalaya 

RADAR NONSTOP - Romahurmuziy ternyata gerilya ke mana-mana. Setelah terjerat suap jabatan di Kemenag, mantan Ketum PPP itu juga keseret kasus lain. 

Rommy diduga terlibat dalam dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Tasikmalaya. Penyidik mendalami hubungan Rommy dengan para tersangka lain.

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, Rommy diperiksa sebagai saksi. KPK mendalami soal peran Rommy untuk tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. 

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

"Termasuk juga apakah ada atau tidak ada peran dari saksi ini untuk pengurusan anggaran. Jadi dua hal itu yang sedang kami dalami," ujar Febri.

Dalam persidangan sebelumnya, nama Rommy disebut dalam persidangan mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Hal itu disampaikan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono.

Puji mengaku mengenal Yaya sebagai teman satu kampus saat mengambil program doktoral di Universitas Padjajaran. 

"Pak Rommy (yang) sebut Pak Yaya itu McLaren, artinya makelar, kan Pak Yaya di Kemenkeu tapi ngurus-ngurusin rekomendasi pilkada. Kan bukan urusan beliau," kata Puji saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Yaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).

Dalam kasus suap terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya, Budi diduga memberikan berjumlah Rp 400 juta. Suap tersebut diberikan Budi kepada Yaya terkait dengan pengurusan DAK.