Jumat,  29 March 2024

Utang Pemerintah Naik, Semoga Tidak Ada Dampak Kenaikan Cicilan Rumah

NS/RN/CR
Utang Pemerintah Naik, Semoga Tidak Ada Dampak Kenaikan Cicilan Rumah
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Utang pemerintah naik. Akhir Mei 2019, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut utang saat ini mencapai Rp 4.571,89 triliun.

Dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kemenkeu rasio utang hingga akhir Mei 2019 terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 29,72 persen atau masih di bawah 60 persen sesuai dalam ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara. Rasio utang per Mei naik dibanding April yang mencapai 29,65 persen.

Total utang pemerintah berasal dari pinjaman dan surat berharga negara. Pinjaman luar negeri Rp 775,64 triliun atau sekitar 16,97 persen. 

BERITA TERKAIT :
Gajinya Habis Buat Hidup, Banyak Anak Muda Terjerat Pinjol 
Harga Celana Dalam Di Hongkong Rp 140 Ribu, Biaya Bea Masuknya Rp 800 Ribu

Sedangkan pinjaman dalam negeri mencapai Rp 6,9 triliun atau sekitar 0,15 persen. Lalu, utang dari surat berharga negara denominasi rupiah mencapai Rp 2.741,1 triliun atau sekitar 59,69 persen.

Sementara surat berharga negara denominasi valas mencapai 1.048,25 persen atau sekitar 22,93 persen. 

Masyarakat berharap kenaikan utang pemerintah tidak berdampak pada naiknya suku bunga. Sebab, bisa saja jika suku bunga naik maka tagihan cicilan rumah naik. 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan, pemerintah secara konsisten melakukan pengelolaan utang secara prudent dan produktif.

Cara pengelolaan utang tersebut di antaranya dengan menjaga rasio utang dalam batas aman, meningkatkan efisiensi atas pengelolaan utang, mendorong pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif, serta menjaga keseimbangan pengelolaan utang.

Dalam catatan Kemenkue jumlah utang Rp 4.571,89 triliun naik sekitar Rp 43,44 triliun dibanding utang pada April lalu yang mencapai angka Rp 4.528,45 triliun.