Jumat,  29 March 2024

Inspektorat Kota Tangsel Minta Pihak Kecamatan Terbuka Soal Insentif Guru Ngaji

Kibo
Inspektorat Kota Tangsel Minta Pihak Kecamatan Terbuka Soal Insentif Guru Ngaji

RADAR NONSTOP- Inspektorat memeinta pihak Kecamatan untuk lebih terbuka terkait data guru ngaji yang mendapatkan dana intensif dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal ini disampaikannya saat mengetahui bahwa Pihak Kecamatan Pamulang seperti enggan memberikan keterangan data tersebut.

"Kasih tau lah. Nggak ada, nggak ada perintah harus ijin ke saya," kata Kepala Inspektorat, Uus Kusnadi saat dikonfirmasi, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan Raya Puspitek, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Rabu (26/06/2019). 

Senada, Rahmat Salam selaku Asisten Daerah bidang Pemerintahan (Asda I) mengatakan terkait guru ngaji di Kecamatan sifatnya hanya sebagai pengawasan. Pihak Kecamatan menurutnya tidak punya anggaran untuk insentif guru ngaji. 

BERITA TERKAIT :
Bully Di Sekolah Mahal Ngeri, Tradisi Celana Korban Di Tangsel 
Cihuy, Presiden Jokowi Resmi Naikkan Gaji TNI/Polri, Kaum Nyinyir Jangan Kusut Ya…

"Kalau guru ngaji itu, walaupun dikecamatan tapi sekarang tetap ke Kesra, Kecamatan itu hanya pengawasan. Tapi kalau untuk pengangaran, kecamatan itu tidak punya anggaran untuk guru ngaji. Kalau ada, bukan guru ngaji namanya, mungkin pembinaan apa gitu kan, guru ngaji itu adanya dikesra," jelasnya. 

Ia menambahkan, kalau pun ada anggarannya dikecamatan harus diketahui peruntukanya untuk apa dan jika menyalahi aturan pihaknya akan melakukan peneguran.

“Iya ditegur, kan nggak boleh, nggak boleh doubel," tambah Rahmat.

Untuk diketahui, seperti yang diberikan sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, di Kecamatan Pamulang tercatat ada 638 guru ngaji yang menerima insentif, dengan total anggaran Rp 1.148.400.000.

#Gaji   #Ustad   #Tangsel