Kamis,  25 April 2024

Jari 98: MK Obyektif

Jangan Ikuti Demontrasi Yang Menjadikan Agama Ganjel Perut

RN/CR
Jangan Ikuti Demontrasi Yang Menjadikan Agama Ganjel Perut
-Net

RADAR NONSTOP - Massa diminta tidak menghadiri acara putusan sidang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019). Hakim MK netral dan objektif didalam memutuskan perkara gugatan Pilpres 2019.

Begitu dikatakan Ketua Presidium Jaringan Aktifis Reformasi Indonesia (Jari) 98, Willy Prakarsa, menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk bekerja dan beraktifitas seperti biasanya.

“Saya juga menghimbau kepada tokoh - tokoh dan individu yang menyerukan aksi agar tidak terus menerus membodohi masyatakat dengan menjadikan agama sebagai komoditas,” ujar Willy.

BERITA TERKAIT :
Panen Dukungan: Aksi AMUK RI Bagi Bunga Mawar & Tanda Tangan di Kain Putih Panjang Ajak Masyarakat Bersatu Setelah Pilpres 2024
Aksi JIMI Dukung Persatuan Pasca Pemilu 2024: Ada Topeng Capres Cawapres, Megawati, Jokowi & Surya Paloh Akhirnya Bergandengan Tangan

“Agama tidak ada yang salah, tapi manusianya yang menjadikan agama sebagai bahan dagangan untuk mengganjal perut, hal itu selalu diulang - ulang. Berangkat dari itu, sebagai manusia cerdas dan memiliki nalar sehat sebaiknya mereka kita doa’kan bersama agar insyaf,” imbuh Willy.

Oleh karena itu, urusan hukum yang sedang bersengketa serahkan sepenuhnya kepada hakim. Sedangkan Siskamtibmas, percayakan ke Kepolisian Republik Indonesia sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Kita sebagai anak bangsa jangan mau diadu domba atas nama agama, padahal sejatinya mereka jadikan agama sebagai komoditas dan kepentingan politik mereka untuk ganjel isi perutnya,” pungkas Willy.