Kamis,  25 April 2024

Emak - Emak Militan Padati Patung Kuda Monas, Berharap MK Kabulkan Tuntutan

RN/CR
Emak - Emak Militan Padati Patung Kuda Monas, Berharap MK Kabulkan Tuntutan
-Net

RADAR NONSTOP - Massa dari berbagai organisasi masyarakat mulai berkumpul di wilayah Patung Kuda Monumen Nasional (Monas) sejak pukul 08.00 WIB. Massa yang didominasi emak - emak militan itu masih percaya MK (Mahkamah Konstitusi) akan mengabulkan tuntutan BPN Prabowo - Sandi.

Mereka akan mengikuti proses sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Mereka kompak mengenakan baju putih-putih sambil membawa papan-papan berisi pesan protes penyelenggaraan Pemilu.

"Kita kawal MK (Mahkamah Konstitusi) jangan ada yang dicurangi. MK harus berani memutuskan adanya kecurangan," ujar Yanti warga asal Kampung Rambutan, Kamis (27/6/2019).

BERITA TERKAIT :
Panen Dukungan: Aksi AMUK RI Bagi Bunga Mawar & Tanda Tangan di Kain Putih Panjang Ajak Masyarakat Bersatu Setelah Pilpres 2024
Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden Dan Wapres, Jalan Imam Bonjol Bakal Macet Parah

Ia mengaku rela datang beserta rombongan karena menganggap proses Pemilu telah terjadi kecurangan. Maka dari itu, kata dia, aksi ini merupakan perjuangan untuk menuntut keadilan.

"Pemerintah harus bertanggung jawab atas ratusan petugas pemilu dan syuhada yang meninggal akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019," kata dia.

Aksi kali ini bukan hanya dihadiri oleh massa yang berasal dari Jakarta saja, warga dari berbagai wilayah daerah juga ikut dalam unjuk rasa tersebut. Wulan contohnya. Ia bersama tujuh orang temannya datang dari Bandung menggunakan kereta api sejak Rabu (26/6/2019) subuh. Ia rela meninggalkan urusan rumah tangga di rumah untuk mengikuti aksi.

Begitu pula dengan Yogi, seorang warga Garut yang rela pergi sendirian. Ia berdalih kedatangannya untuk membela kebenaran dan berharap MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi.

"Salah satu Paslon sudah melakukan kecurangan secara TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Saya meminta keadilan," kata dia.

MK memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019, yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6/2019) menjadi Kamis (27/6/2019). Agenda pembacaan putusan akan dilakukan pada pukul 12.30 WIB.

#MK   #Pilpres   #Emak