Senin,  20 May 2024

Diduga Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei

Kapolres Benarkan Adanya Penangkapan Dua Warga Cirebon

DIN
Kapolres Benarkan Adanya Penangkapan Dua Warga Cirebon
Ilustrasi - Net

RADAR NONSTOP - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy membenarkan adanya penangkapan terhadap dua warga Kota Cirebon oleh pihak Kepolisian yang diduga terlibat kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu.

"Ya tadi, penangkapan dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, terkait dengan indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam peristiwa 21-22 Mei di Jakarta lalu," kata Roland kepada sejumlah pekerja media di Mako Polres Cirebon Kota.

Dua warga Cirebon yang ditangkap, Rabu (26/6) itu, dikabarkan berinisial AM dan AN.

Sementara dugaan lain di lapangan bahwa penangkapan AM karena dugaan kepemilikan senjata tajam. AM pun dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sedangkan penangkapan AN karena diduga terkait penyebaran konten bersifat provokatif dan mengandung SARA melalui akunnya. Saat ini, kasus keduanya masih didalami oleh penyidik Polda Jawa Barat.

BERITA TERKAIT :