Selasa,  07 May 2024

Buntut Geledah Kantor Mendag, Enggar Digarap KPK 

NS/RN
Buntut Geledah Kantor Mendag, Enggar Digarap KPK 

RADAR NONSTOP - Enggartiasto Lukita dibidik KPK. Menteri Perdagangan (Mendag) ini diperiksa terkait kasus anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. 

Enggar dituduh menerima gratifikasi. Sebelumnya KPK telah menggeledah kantor Kemendag. 

Enggar dipanggil pada Selasa (2/7). Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan KPK menyita sejumlah dokumen terkait peraturan Gula Kristal Rafinasi. KPK menduga salah satu sumber gratifikasi terhadap Bowo Sidik berkaitan dengan lelang gula rafinasi.

BERITA TERKAIT :
KPK Lelet Banget, Kapan Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor?
Telusuri Jejak Korupsi Di KKP, KPK Permak Pejabat Bea Cukai

"Itu tentu menjadi poin menjadi perhatian KPK, selain sejauh mana saksi mengetahui terkait dengan dugaan gratifikasi terhadap BSP tersebut, kalau dalam konteks perkaranya tentu itu yang terkait," sebutnya.

Febri mengimbau Enggar untuk datang memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan apa yang diketahui terkait perkara tersebut. Sebab menurut Febri keterangan Enggar berguna untuk melalukan proses lebih lanjut terkait perkara tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik KPK memang tengah berfokus pada dugaan sumber gratifikasi yang diterima Bowo. Bowo dijerat KPK menerima suap dan gratifikasi. Salah satu bagian gratifikasi yang diterima Bowo disebut Febri berkaitan dengan lelang gula rafinasi.

Untuk mendalami itu, KPK telah memeriksa sejumlah anggota Komisi VI DPR RI. Komisi VI DPR memang membidangi persoalan industri, investasi, dan persaingan usaha dengan salah satu mitra kerja, yaitu Kemendag. Bowo pun dulunya bertugas di komisi itu.

Sedangkan berkaitan dengan suap, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti yang telah menjadi tersangka. Suap itu diduga diberikan lewat orang kepercayaan Bowo bernama Indung, yang juga menjadi tersangka. 

KPK menduga Bowo menerima 7 kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Selain penerimaan uang dari Asty terkait distribusi pupuk itu, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar.    

#KPK   #Mendag   #Suap