Kamis,  25 April 2024

Gerindra dan PKS Jadi Oposisi, Pakar: Tidak akan Efektif!

Ninding Julius
Gerindra dan PKS Jadi Oposisi, Pakar: Tidak akan Efektif!

RADAR NONSTOP- Pakar Hukum Tata Negara Prof. Juanda mengatakan,  dalam Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak dikenal istilah oposisi.

Yang ada, sambung dia, adalah  fungsi oposisi, sebagai kelompok penyeimbang pemerintah. Dan itu  dilakukan oleh partai di luar penguasa, beserta civil society. 

“Ada gejala, kelompok penyeimbang ini akan semakin kecil setelah beberapa partai Koalisi Adil Makmur menyeberang. Kondisi seperti ini sebenarnya patut disayangkan, karena kekuasaan yang menumpuk dalam satu tangan namanya tirani”, kata dia dalam dialog yang mengetengahkan tema 'Demokrasi Pancasila, Rekonsiliasi Tak Kenal Istilah Oposisi di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Senin (01/7/19).

BERITA TERKAIT :
Panen Dukungan: Aksi AMUK RI Bagi Bunga Mawar & Tanda Tangan di Kain Putih Panjang Ajak Masyarakat Bersatu Setelah Pilpres 2024
Prabowo Sowan Ke PKB, Selamat Tinggal Koalisi Perubahan

Juanda menambahkan, jika kelompok penyeimbang, itu hanya dilakukan PKS dan Gerindra, atau sebesar 22 persen, menurut Juanda akan kurang efektif. Karena jumlah kelompok pendukung pemerintah sangat besar  mencapai 78 persen. 

Karena itu, Juanda berhadap partai-partai yang mendukung Prabowo-Sandi tetap pada posisinya,  sebagai penyeimbang pemerintah. 

“Ini memperlihatkan kondisi demokrasi yang tidak sehat, sekaligus menunjukkan bahwa elit politik belum menunjukkan sikap konsisten dalam mengambil pilihan politik,” urainya.

“Padahal, kalau Partai yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur eksis seperti dukungannya pada pemilu, hal itu akan menyehatkan demokrasi kita. Tetapi, kalau oposisi itu hanya diisi oleh PKS, itu akan menjadi modal sosial yang besar bagi PKS pada pemilu 2024” pungkasnya.