Rabu,  22 May 2024

Polisi Cisoka Ungkap Modus Pembunuhan di Jayanti

Doni
Polisi Cisoka Ungkap Modus Pembunuhan di Jayanti

RADAR NONSTOP- Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka, Polresta Tangerang, kini tengah mengungkap kasus tewasnya Yahya (56), Warga Kampung Nanggung RT. 04/01, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan itu polisi menemukan modus balas dendam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yahya tewas akibat tebasan golok oleh adik iparnya bernama Sarjaya (46). Peristiwa itu dipicu  gara-gara korban spontan menyinggung ketidakrelaan menyerahkan kembali adik kandungnya kepelukan tersangka usai pisah ranjang.

Kapolsek Cisoka AKP UKA Subekti, saat dikonfirmasi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) menyampaikan, pihaknya tengah memeriksa saksi-saksi. Menurutnya, peristiwa tewasnya Sarjaya akibat dipicu sakit hati.

BERITA TERKAIT :
Casis Polri Jago Karate Duel Lawan Begal Di Kebon Jeruk 
Gemoy Si Tato Burung Garuda Terkapar Diamuk Massa Di Tebet Jaksel, Kepergok Mencuri Motor

"Modusnya sakit hati, kini petugas masih memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kampung Nanggung RT. 04/01, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti,"terang AKP Uka Subekti, Rabu (3/7/2019) petang.

Seperti informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) dari kepolisian setempat menyebutkan, akibat perbuatannya kini tersangka Sarjaya terancam dengan pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.