Jumat,  26 April 2024

Dua Kabupaten Ini Larang Iklan Rokok, Kapan Nih di Tangsel?

Doni
Dua Kabupaten Ini Larang Iklan Rokok, Kapan Nih di Tangsel?
Ilustrasi

RADAR NONSTOP- Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kini tengah naik daun. Dua Kabupaten ini kedepan sudah tidak lagi memberikan izin iklan rokok diwilayahnya.

Lantaran kebijakannya itu kementerian Kesehatan pun memberikan penghargaan Awya Pariwara pada peringatan puncak hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019.

Perolehan penghargaan itu disambut positif oleh Yayasan Lentera Anak. Yayasan yang membela hak-hak anak di Indonesia melalui edukasi, advokasi, pemberdayaan dan studi tentang anak, itu menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai, Mustar Labobo. 

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata

Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) menyampaikan, apresiasi yang diberikan kepada dua Kabupaten itu menyusul perolehan penghargaan Awya Pariwara. Kata Lisda, dua Kabupaten ini melalui kebijakannya melarang iklan rokok.

"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung komitmen Bupati Kabupaten Bekasi dan Bupati Kabupaten Banggai yang telah melarang iklan rokok di seluruh wilayahnya. Apalagi diantara 59 penghargaan, hanya dua kabupaten tersebut yang mendapat penghargaan karena kebijakan melarang iklan rokok. Ini merupakan salah satu langkah besar untuk mencegah meningkatnya perokok pemula.” kata Lisda Sundari, Jum'at (12/7/2019).

Kendati begitu, menurut Lisda, anak-anak di Indonesia sejak usia belia sudah menjadi target industri rokok. Kata dia, hal ini dibuktikan melalui hasil riset kesehatan dasar 2018 yang menunjukan peningkatan perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 9,1%. 

"Salah satu faktor penunjang besarnya angka tersebut adalah karena paparan dari iklan rokok kemanapun mereka pergi. Industri rokok secara sengaja menempatkan iklan, promosi dan sponsor rokok di jalan menuju sekolah, pusat perbelanjaan, taman, tempat wisata, tempat ibadah, olahraga dan lainnya dimana anak-anak berkegiatan. Survey Lentera Anak di 5 kota pada tahun 2015 menunjukkan 85% sekolah dikeliligi iklan rokok," tutur Lisda Sundari.

Meski demikian, pantauan Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) keberadaan Perda KTR di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tampaknya hanya berjalan ditempat. Sebab, sejak Perda KTR itu dilahirkan tiga tahun lalu hingga kini tidak terlihat gaungnya.