Jumat,  29 March 2024

Pemilu Sudah Kelar, Spanduk Caleg Masih Terpampang di Kota Bekasi

YUD
Pemilu Sudah Kelar, Spanduk Caleg Masih Terpampang di Kota Bekasi

RADAR NONSTOP - Ada-ada saja tingkah elit politik. Walau tidak mengganggu pengguna jalan dan sudut pandang estetika kota, namun aturan batas waktu pemasangan alat peraga kampanye patut dipertanyakan.

Sebab, di wilayah Kota Bekasi, masih terlihat jelas spanduk Caleg di jalan Protokol, lampu merah Tol Bekasi Timur.

Sepanduk tersebut milik Muhamad Ikhsan Nurdjamil, salah satu Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kota Bekasi - Kota Depok 2019-2024 dari Partai Golkar pada Pemilu 17 April lalu.

Di spanduk tersebut terlihat foto Ikhsan bersama Ketua DPD Partai Golkar yang sekaligus Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

Menyikapi hal tersebut, Ali Mahyail, Komisioner Bidang Penindakan Bawaslu Kota Bekasi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Pemkot Bekasi.

"Pemilu sudah lewat jauh. Tapi kita akan coba melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP," papar Ali kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) lewat pesan WhatsApp, Rabu (17/7).

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Pemkot Bekasi, Lindon, mengaku kalau titik spanduk Muhamad Ikhsan berada di atas tanah Kabupaten Bekasi.

"Kita sudah tahu dan lihat, tapi tidak ada wewenang kita bersikap karena itu ada di atas tanah wilayah Kabupaten Bekasi," terang Lindon.

Sekedar untuk diketahui, Muhamad Ikhsan Nurdjamil, pria yang berprofesi sebagai pengusaha kelahiran 17 Januari 1979 gagal meraih kursi anggota dewan di tanah Pasundan. 

BERITA TERKAIT :
Baliho Caleg Partai Nasdem Ini Masih Terpajang di Kota Bekasi, Apa Kata Bawaslu?