Sabtu,  20 April 2024

BAP Kasus Patrich Wanggai Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

ERY
BAP Kasus Patrich Wanggai Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Patrich Wanggai - Net

RADAR NONSTOP – Mantan penggawa Timnas Indonesia, Patrich Wanggai, dikabarkan tak lama lagi bakal menjalani sidang terkait kasus dugaan penganiayaan. BAP Wanggai telah dilimpahkan Polda DIY ke Kejaksaan Tinggi DIY.

“Sudah kami kirim berkasnya ke kejaksaan untuk diteliti,” kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, Kamis (18/7).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Wanggai saat ini tidak ditahan oleh penyidik. Dia hanya dikenai wajib lapor. Alasannya, Wanggai dinilai responsif selama proses penyidikan berlangsung.

BERITA TERKAIT :
Qatar Puncaki Klasemen Grup A Piala Asia U-23, Indonesia?
Indonesia Juru Kunci Klasemen Grup A Piala Asia U-23

“Tersangka sangat kooperatif membantu penyidikan, penahanan tak mutlak dilakukan. Penahanan bisa dilakukan ketika penyidik melakukan pemeriksaan, tersangka dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” jelas Hadi.

(Tapi) tak ada urgensi untuk dilakukan penahanan," sambungnya.

Patrich Wanggai dilaporkan ke Polda DIY pada 11 April 2019. Laporan polisi akibat keributan yang melibatkan Wanggai dengan Dhimas Ajie (32) warga Kota Yogya di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, Kamis (11/4) dini hari.

Akibat keributan itu, Dhimas mengalami luka di bagian wajahnya hingga harus dilarikan ke RS Bethesda dan dirawat inap selama dua hari tiga malam.

Oleh penyidik Polda DIY, Patrich Wanggai dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ringan.

Patrich Wanggai saat kejadian hingga kini memang berada di Yogyakarta bersama timnya, Kalteng Putra untuk mengikuti kompetisi Liga 1 Indonesia 2019.