Jumat,  29 March 2024

Lucinta Luna Terancam Masuk Penjara 4 Tahun 

NS/RN
Lucinta Luna Terancam Masuk Penjara 4 Tahun 

RADAR NONSTOP - Lucinta Luna kembali menjadi buah bibir. Kali ini bukan soal pacar cowoknya, tapi dia dilaporkan oleh selebgram bernama Rivelino Wardhana.

Perempuan yang dikabarkan transgender itu dilaporkan Rivelino dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

Kejadian berawal saat Lucinta Luna menjadi bintang tamu dalam acara  MOP di YouTube. Di situ, mantan personel Duo Bunga itu mengaku tak kenal Rivelino Wardhana dan menginjak foto lelaki tersebut. Tak terima, Rivelino pun melaporkan pada pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT :
Baru Dibui Sebentar Sudah Bebas, Eks Wakil Ketua DPR (Azis) Panen Remisi?  
Sholat Di-Shaf Cewek, Lucinta Luna Dirujak Netizen

"Yang kami laporkan tadi memang fokus kepada 310 KUHP, memang ancamannya tidak seberapa. Tapi memang kami tadi mengarahkan kepada penyidik untuk menindaklanjuti ini untuk didalami, agar mudah-mudahan sih ITE-nya bisa ditindaklanjuti ke pasal 27 ayat 3 yang ancamannya empat tahun. Kalau 310 KUHP memang sembilan bulan," kata kuasa hukum Rivelino, Ahmad Khozinudin, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (18/7/2019).

Meski demikian, untuk menguatkan laporan itu, Rivelino Wardhana membawa sebuah bukti. Di mana bukti tersebut berupa sebuah video Lucinta Luna menginjak fotonya.

"Kami bawa video yang diunggah secara penuh dan utuh. Kami tidak berani edit. Kami beri resume, di menit 23 sampai 35, kemudian 23 sampai 55 ada adegan penginjakan foto dan ada kata-kata mencemarkan. Kemudian ada screenshot, ada publikasi 10 Juli 2019. Itu sudah ditonton 6,3 juta kali. Klien kami dicemarkan di hadapan 6,3 juta orang," jelas Ahmad. 

Sementara itu, soal Lucinta Luna sendiri, Rivelino Wardhana memang mengenalnya. Apalagi keduanya sempat melakukan syuting bareng. Sayang terkait dengan adanya hubungan spesial justru ditepis oleh Rivelino.