Jumat,  29 March 2024

Rp 8 Juta Dinjanjikan Untung 1 Juta Seminggu, Inilah Investasi Bodong Jamu

Burhani
Rp 8 Juta Dinjanjikan Untung 1 Juta Seminggu, Inilah Investasi Bodong Jamu

RADAR NONSTOP - Sejumlah warga Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo jadi korban penipuan berkedok investasi jamu herbal. Si penipu memakai lebel PT Krisna Alam Sejahtera (KAS) yang beralamat di Kabupaten Klaten.

Informasi yang didapat Radar Nonstop.co (Rakyat Merdeka Grup), warga tergiur dengan keuntungan besar yang dijanjikan PT KAS melalui penawaran 3 jenis paket investasi bisnis jamu herbal.

Ketiga paket tersebut terdiri, paket A Rp 8 juta dengan keuntungan Rp 1 juta per minggu, paket B Rp 16 juta keuntungan Rp 2 juta per minggu, dan paket C Rp 24 juta dengan keuntungan Rp 3 juta per minggu.

BERITA TERKAIT :
Di Tangan Bupati Dico, Nilai Perekonomian dan Investasi Kabupaten Kendal Meningkat
Jika Orang Solo Marah, Eep Kutip Ucapan Jokowi Dari Diam Hingga Ngobong

Modus penipuannya, setelah korban mendaftar sebagai mitra kerja PT KAS, kemudian diwajibkan membayar sesuai pilihan paket yang diinginkan.

Setelah membayar dilanjut mengikuti pelatihan tentang bagaimana cara mengolah dan mengeringkan jamu herbal.

Namun seiring berjalannya waktu, dan jumlah peserta investasi makin banyak, keuntungan besar yang ditunggu - tunggu belum juga ada wujudnya. Peserta investasi baru sadar jika mereka telah menjadi korban penipuan setelah PT KAS tutup.

"Untuk warga desa kami yang menjadi korban penipuan investasi bodong ini belum terdata secara pasti. Namun jumlahnya lebih dari 20 orang dengan kerugian hingga Rp 300 juta lebih," kata Kepala Desa (Kades) Mulur, Sugeng Riyadi saat dikonfirmasi Radar Nonstop.co (Rakyat Mereka Grup), Jum'at (19/7/2019).

Menurut Sugeng, warga Desa Mulur yang jadi korban berasal dari berbagai profesi. Ada petani, guru, peternak, dan ada juga dari kalangan pengurus pondok pesantren. 

"Bahkan, beberapa diantara korban ini tertarik ikut investasi dengan menggunakan uang hasil pinjaman bank. Ini kami ketahui berdasar catatan riwayat nama - nama warga yang membuat surat keterangan permohonan untuk mencari pinjaman bank," ungkap Sugeng.

"Mereka menyebut investasi oven jamu. Uang yang diinvestasikan tiap warga bervariasi mulai Rp.8 juta, Rp.16 juta dan seterusnya," kata Sugeng.

Kasus penipuan ini telah ditangani Polres Klaten dengan meringkus pelaku utamanya.

#Investasi   #Solo   #Jamu   #